Sejarah

Sejarah Singkat

Jurusan Ilmu Tanah merupakan salah satu jurusan dari 10 jurusan di lingkungan Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. Pada awal berdirinya tahun 1984, bidang Ilmu Tanah di Fakultas Pertanian, masih berstatus Program Studi. Program Studi Ilmu Tanah pada saat itu menjadi bagian Jurusan Budidaya Pertanian (BPD).

Kebutuhan akan tenaga ahli dan pakar ilmu tanah yang semakin tinggi dalam dunia kerja, baik oleh pemerintah maupun swasta, kemudian perlunya peningkatan kompetensi lulusan dari Program Studi Ilmu Tanah; serta telah terpenuhinya syarat untuk peningkatan dan perubahan status dari program studi menjadi jurusan, maka dosen-dosen Ilmu Tanah pada saat itu berusaha mengajukan dibentuknya Jurusan Ilmu Tanah di Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. Akhirnya pada tahun 1994, Jurusan Ilmu Tanah resmi dibentuk. Hal tersebut termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen dan Kebudayaan RI, No 25/DIKTI/Kep/1994. Pada saat itu Ketua Jurusan Ilmu Tanah pertama terpilih adalah Prof. Dr Ir. Ali Kabul Mahi, MS. Sampai sekarang, Jurusan ilmu Tanah sudah melakukan sebanyak 6 kali pergantian kepemimpinan.

Jurusan Ilmu Tanah semakin berkembang, baik dari segi pendidikan dan kompetensi dosen, kualitas lulusan, pranata laboratorium, dan tenaga kependidikan. Pada tahun 1995, Jurusan Ilmu tanah mendirikan Journal of Tropical Soils (JTS) yang kemudian terakreditasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 1998. Saat ini Journal of Tropical Soils telah terakreditasi kembali dengan nilai B oleh Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek DIKTI dengan No: 21/E/KPT/2018, tanggal 9 Juli 2018.

Pada tahun 2007, Dirjen DIKTI menerbitkan Surat Keputusan No. 163 Tahun 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi. Hasil Surat Keputusan tersebut berisikan bahwa PS Ilmu Tanah bergabung dengan PS Agronomi, PS Hortikultura, dan PS Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan menjadi PS Agroteknologi di bawah Jurusan Agroteknologi. Oleh karena itu,  pada tahun akademik 2008/2009, PS Ilmu Tanah tidak menerima mahasiswa baru lagi. Akan tetapi, proses akademik di Jurusan/PS Ilmu Tanah masih tetap berjalan sampai tahun akademik 2011/2012 karena mahasiswa angkatan 2006 masih tetap menjadi mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah, sedangkan mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah angkatan 2007 terintegrasi ke PS Agroteknologi. Selain itu, dosen-dosen PS Ilmu Tanah masih terlibat aktif dalam kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian, serta proses bimbingan akademik dan penelitian bagi mahasiswa PS Agroteknologi.

Pada tahun 2012 PS Ilmu Tanah, PS Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, PS Agronomi dan PS Hortikultura resmi ditutup, dan kemudian ketiga PS tersebut berubah menjadi Bidang Minat Keilmuan bagi mahasiswa Agroteknologi yang akan melakukan penelitan sebagai salah satu tugas akhir. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan alumni Agroteknologi yang berwawasan Ilmu Tanah atau Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan atau Agronomi dan Hortikultura sesuai minat penelitiannya.

Pada tahun 2011, tepatnya pada kongres organisasi profesi Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) ke -X di Solo, anggota HITI mendorong pembentukan kembali Jurusan Ilmu Tanah di masing-masing kampus di Indonesia. Pada tanggal 11 Mei 2016, Jurusan/PS Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Lampung kembali diaktifkan dengan Surat Keputusan Menteri RISTEK DIKTI, dengan No: 174/KPT/I/2016. Pada tahun yang sama, Jurusan Ilmu Tanah hanya menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Pada tahun 2017 sampai saat ini Jurusan Ilmu Tanah sudah menerima mahasiswa baru melalui 3 jalur, yaitu: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur Mandiri.